
PYONGYANG - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan laporan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Utara (Korut) terhadap rakyatnya sendiri. Segera, laporan setebal 374 halaman itu menyentak dunia internasional.
Laporan yang dikeluarkan pada Selasa, 18 Februari 2014 tersebut